Kapolres Toraja Utara Bentuk Tim Ungkap Pengakuan Pengedar Narkoba yang Ngaku Dilindungi Polisi

Jufri Tonapa
Pengedar narkoba mengaku dilindungi polisi saat menjalankan bisnis haramnya. (Foto:tangkapan layar/Ist)

Diketahui, video viral pengakuan tersangka AG terungkap saat pihak BNKK Tana Toraja merilis hasil penangkapan empat pelaku pengedar sabu dan mengamankan sabu dengan berat 43,55 gram senilai Rp42 juta.

Dalam video berdurasi 17 detik yang beredar di media sosial tampak terlihat empat orang tersangka dihadirkan dalam rilis BNNK Tana Toraja. Keempat pelaku yakni berinisial RP, EL, AG, dan G .

Dalam video itu, para pelaku menghadap ke dinding. Namun, tiba-tiba salah saatu tersangka mengangkat tangan menyampaikan sesuatu.

Di hadapan Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo tersangka mengaku berani mengedarkan narkoba karena dilindungi polisi. 

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka dalam video yang beredar luas di media sosial.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Mencekam! Polsek Batang Gadis Madina Dibakar Massa Buntut Bandar Narkoba Dilepas

57 tahun lalu

Sempat Ditembaki, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pekalongan

57 tahun lalu

Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

57 tahun lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Lompat dari Lantai 2 Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal