Kapolres Enrekang Pimpin Gelar Perkara Kasus Petani Tanam Ganja

Andi Mohammad Ikhbal
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya memimpin gelar perkara kasus ganja hidroponik. (Foto: ist)

Setelah itu, dilakukan pencarian BB dan ditemukan 1 (satu) buah pot bunga warna hitam yg berisikan 1 (satu) batang pohon yang diduga narkotika golongan 1 tanaman jenis Ganja. 

Menurut pengakuan SS, bermula dari biji tanaman ganja yang di peroleh dari teman minum ballo atau minuman keras dan ganja tersebut sudah tiga kali panen.

Dia menambahkan, selama Januari 2021 sampai pertengahan Agustus 2021 sudah ada sembilan kasus narkoba yang diungkap.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Tersangka Ganja Hidroponik di Jombang Panen Rp13 Juta, Bibit dari Luar Negeri

57 tahun lalu

Nekat Tanam dan Jual Ganja secara Online, Pemuda Bandung Diringkus Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Penganiayaan Wasit oleh 6 Pemain PS Nene Mallomo Sidrap

57 tahun lalu

Viral Wasit Liga 3 Sulsel Babak Belur Dikeroyok Pemain, 6 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kasus Pencabulan Anak di Enrekang Naik Tajam, Warga Diminta Proaktif Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal