Kapolres Enrekang Pimpin Gelar Perkara Kasus Petani Tanam Ganja

Andi Mohammad Ikhbal
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya memimpin gelar perkara kasus ganja hidroponik. (Foto: ist)

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menyelidiki hingga akhirnya pelaku berhasil ditangka di daerah Murasa Desa Mundan Kecamatan Masalle Kabupaten Enrekang.

Kasat Narkoba Polres Enrekang IPTU Baharullah K pimpin langsung penangkapan dan penggeledahan bersama anggota Sat Narkoba Polres Enrekang.

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap SS (25) ditemukan dalam saku celananya/penguasaannya 1 (satu) Paket daun kering yang di duga Narkotika Golongan I. 

“Jenis ganja dalam kemasan plastik warna bening dengan berat bruto 10,96 gram," Kata IPTU Baharullah. 

Kemudian berdasarkan pengakuan dari diduga tersangka bahwa masih ada tanaman ganja tersebut di halaman rumahnya yang ditanam di pot bunga atau hidroponik warna hitam.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Tersangka Ganja Hidroponik di Jombang Panen Rp13 Juta, Bibit dari Luar Negeri

57 tahun lalu

Nekat Tanam dan Jual Ganja secara Online, Pemuda Bandung Diringkus Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Penganiayaan Wasit oleh 6 Pemain PS Nene Mallomo Sidrap

57 tahun lalu

Viral Wasit Liga 3 Sulsel Babak Belur Dikeroyok Pemain, 6 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kasus Pencabulan Anak di Enrekang Naik Tajam, Warga Diminta Proaktif Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal