Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Tersangka Ganja Hidroponik di Jombang Panen Rp13 Juta, Bibit dari Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Enrekang Pimpin Gelar Perkara Kasus Petani Tanam Ganja

Jumat, 20 Agustus 2021 - 17:39:00 WIB
Kapolres Enrekang Pimpin Gelar Perkara Kasus Petani Tanam Ganja
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya memimpin gelar perkara kasus ganja hidroponik. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menyelidiki hingga akhirnya pelaku berhasil ditangka di daerah Murasa Desa Mundan Kecamatan Masalle Kabupaten Enrekang.

Kasat Narkoba Polres Enrekang IPTU Baharullah K pimpin langsung penangkapan dan penggeledahan bersama anggota Sat Narkoba Polres Enrekang.

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap SS (25) ditemukan dalam saku celananya/penguasaannya 1 (satu) Paket daun kering yang di duga Narkotika Golongan I. 

“Jenis ganja dalam kemasan plastik warna bening dengan berat bruto 10,96 gram," Kata IPTU Baharullah. 

Kemudian berdasarkan pengakuan dari diduga tersangka bahwa masih ada tanaman ganja tersebut di halaman rumahnya yang ditanam di pot bunga atau hidroponik warna hitam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut