Kakek di Maros yang Cabuli Cucu Berusia 6 Tahun Terancam Hukuman di Atas 15 Tahun Penjara

Wahyu Ruslan
Kakek di Maros yang mencabuli cucunya berusia enam tahun terancam hukuman di atas 15 tahun penjara. (Foto:Ilustrasi penjara/Ist)

Pencabulan itu, kata dia, berawal saat korban dan pelaku sedang nonton televisi (TV) di rumah Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale.

Namun, kedekatan di antara mereka tidak disangka membuat sang kakek yang seharusnya menjadi teman bermain cucunya malah tega melakukan tindakan aksi bejat saat ibu korban tengah sibuk mencuci pakaian di kamar mandi.

"Alasannya karena ada kedekatan sering nonton TV dan sering digendong hingga timbullah niat tersebut," ujarnya. 

Sang ibu yang tidak terima dengan perbuatan bejat kakek langsung melaporkannya ke polisi hingga pelaku ditangkap di rumah.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesaksian Anak Lihat Pembunuh Ayah dan Kakak di Maros: Bajunya Hijau, Rambut Pendek

57 tahun lalu

Kecelakaan Hari Ini di Maros, Truk Tangki Terjun ke Sungai gegara Setir Rusak

57 tahun lalu

Kecelakaan Hari Ini di Maros, Truk Masuk Jurang gegara Sopir Ngantuk

57 tahun lalu

Kakek Cabuli Bocah 6 Tahun di Sintang, Terungkap dari Bekas Merah di Kemaluan

57 tahun lalu

Tega! Kakek di Banda Aceh Cabuli 2 Cucu, Modusnya Pinjami HP untuk Main Game

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal