Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesaksian Anak Lihat Pembunuh Ayah dan Kakak di Maros: Bajunya Hijau, Rambut Pendek
Advertisement . Scroll to see content

Kakek di Maros yang Cabuli Cucu Berusia 6 Tahun Terancam Hukuman di Atas 15 Tahun Penjara

Kamis, 19 Januari 2023 - 18:12:00 WIB
Kakek di Maros yang Cabuli Cucu Berusia 6 Tahun Terancam Hukuman di Atas 15 Tahun Penjara
Kakek di Maros yang mencabuli cucunya berusia enam tahun terancam hukuman di atas 15 tahun penjara. (Foto:Ilustrasi penjara/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MAROS, iNews.id - Kakek di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial RL (57) yang mencabuli cucunya berusia enam tahun terancam hukuman di atas 15 tahun penjara. Hal itu diungkapkan Kanit PPA Polres Maros Ipda Cory Sulle.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang (UU) Perlindungan anak dengan ancaman di atas 15 tahun penjara," katanya, Kamis (19/1/2023).

Dia mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat korban merasakan sakit ketika buang air kecil.

Mengetahui, sambungnya, sang ibu lalu menanyakan kepada korban dan barulah anak ini cerita bahwa telah dicabuli oleh kakeknya. 

"Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencabuli korban sebanyak dua kali dengan menyentuh alat vital korban," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut