Jubir KPK: Tersangka Dugaan Suap di PUTR Provinsi Sulsel Telah Ditetapkan

Antara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan tersangka dugaan sual di Dinas PUTR Pemprov Sulsel telah ditetapkan. (ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun, KPK belum dapat menyampaikan nama itu kepada publik. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah menetapkan tersangka. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikannya kepada publik.

“Akan diumumkan oleh KPK kepada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, Minggu (24/7/2022).

Termasuk di dalamnya, kata Ali, akan diuraikan dugaan perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan ketika penyidikan kasus telah cukup yang dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

KPK sendiri, lanjutnya, sebelumnya telah memeriksa enam orang di Gedung Polda Sulsel, Kota Makassar, Jumat (22/7).

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka, Ini Nama-namanya

57 tahun lalu

Dugaan Suap Hakim Mahkamah Agung, 3 Saksi Dicecar soal Hubungan Dadan Tri dan Haryanto Tanaka 

57 tahun lalu

Jubir Ali Fikri Sebut KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Pemkab Lamongan, Siapa?

57 tahun lalu

Sidang Kasus Suap Yana Mulyana, Saksi: Fee Proyek Ngalir ke Pejabat Pemkot Bandung

57 tahun lalu

Yana Mulyana Wali Kota Bandung Non-Aktif Diseret ke Meja Hijau Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal