KPK Geledah Kantor Dinas PUTR dan BPK Sulsel, Sejumlah Dokumen Keuangan Disita

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Dok. iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel di Kota Makassar, Kamis (21/7/2022). Dari penggeledahan itu sejumlah dokumen keuangan  disita.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Dinas PUTR.

"Di dua lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen laporan keuangan yang diduga terkait dengan perkara," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Kasus tersebut merupakan perkembangan dari persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Dengan adanya penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka. Namun, KPK saat ini belum dapat menginformasikannya kepada publik.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Bareskrim Geledah Perusahaan Logistik di Sidoarjo, Usut Impor HP Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal