IRT di Palopo Ngamuk di TPS Tak Boleh Mencoblos, Dijawab Panwas dengan UU Pemilu

Nasruddin
IRT mengamuk keluarganya tak bisa mencoblos di TPS 012 Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (14/2/2024). (Foto: iNews/Nasruddin)

Anggota polisi yang bertugas Aipda Awal mengatakan, IRT mengamuk di TPS dan memaksa masuk ke dalam sehingga dilakukan pengamanan untuk menjauh dari tempat pencoblosan.

"Ibu ini marah karena ada keluarganya yang ditolak memilih di TPS. Keluarganya ber-KTP Jakarta. Dari panwas penjelasannya tidak boleh," katanya.

Kejadian ini sempat mengundang perhatian warga yang akan datang memilih. Bahkan sejumlah pengguna jalan berhenti menyaksikan keributan tersebut sehingga membuat arus lalu lintas sempat terganggu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

14 hari lalu

Mencekam! Warga Kepung Rumah Pria Terduga Pelecehan Seksual Balita di Palopo

16 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

22 hari lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

1 bulan lalu

Tragis! 2 IRT Kakak Beradik Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Pantura Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal