IRT di Palopo Ngamuk di TPS Tak Boleh Mencoblos, Dijawab Panwas dengan UU Pemilu

Nasruddin
IRT mengamuk keluarganya tak bisa mencoblos di TPS 012 Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (14/2/2024). (Foto: iNews/Nasruddin)

Anggota polisi yang bertugas Aipda Awal mengatakan, IRT mengamuk di TPS dan memaksa masuk ke dalam sehingga dilakukan pengamanan untuk menjauh dari tempat pencoblosan.

"Ibu ini marah karena ada keluarganya yang ditolak memilih di TPS. Keluarganya ber-KTP Jakarta. Dari panwas penjelasannya tidak boleh," katanya.

Kejadian ini sempat mengundang perhatian warga yang akan datang memilih. Bahkan sejumlah pengguna jalan berhenti menyaksikan keributan tersebut sehingga membuat arus lalu lintas sempat terganggu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Gunungsitoli, IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Muatan Besi

57 tahun lalu

Terungkap! Pembacok IRT di Palangka Raya Ternyata ODGJ, Diduga Kehabisan Obat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal