Ini Modus 6 Pelaku Penipuan yang Catut Nama RANS Entertainment

Wahyu Ruslan
Para pelaku penipuan yang mencatut nama RANS Entertainment saat dihadirkan dalam rilis di Polda Sulsel. (Foto: Wahyu Ruslan/iNews)

Saat ini polisi masih menunggu laporan dari warga yang menjadi korban dari aksi penipuan pelaku.

"Kami masih menunggu laporan dari korban lainnya yang merasa ditipu oleh komplotan pelaku yang mengatasnamakan karyawan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ini," ujarnya.

Selain menangkap keenam pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan laptop, puluhan ponsel, alat cetak struk pembayaran, kertas struk pembayaran dan puluhan modem. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolda Sulsel dan dijerat Undang-undang ITE dengan ancaman enam tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tips Aman Bertransaksi dengan Kartu Kredit BRI, Waspada Modus Penipuan!

57 tahun lalu

Waspada Penipuan, BRI Beri Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Nataru

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal