Imigrasi Makassar Cegah 2 Warga Medan Terbang ke Luar Negeri, Diduga Korban TPPO

Yoel Yusvin
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra. (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

MAKASSAR, iNews.id - Kantor Imigrasi Makassar mencegah dua warga negara Indonesia (WNI) yang akan bekerja secara ilegal di Kamboja. Keduanya warga asal Kota Medan, Sumatera Utara.

Informasi diperoleh iNews, mereka diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang yang akan dikirim sebagai tenaga kerja ilegal ke sejumlah negara di Asia. Keduanya berinisial MR (17) dan MF (22).

Petugas Imigrasi kelas 1 Makassar mencegah saat mereka akan terbang menuju Singapura melalui Bandara Sultan Hasanuddin. Saat interogasi, keduanya hanya mengantongi visa kunjungan ke Singapura dan sempat mengaku akan berwisata.

Namun setelah diperiksa lebih lanjut, keduanya akhirnya mengaku telah terbang maraton dari Medan menuju Jakarta. Kemudian Jakarta ke Makassar lalu menuju Singapura,.

Setelah dari Singapura kembali terbang ke Vietnam dan selanjutnya akan dijemput pemberi kerja menuju Kamboja. Mereka dijanjikan akan bekerja sebagai operator mesin judi dengan imbalan gaji per bulan sebesar Rp5 juta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal