Imigrasi Makassar Cegah 2 Warga Medan Terbang ke Luar Negeri, Diduga Korban TPPO

Yoel Yusvin
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra. (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

"Ada dua orang yang berhasil kami cegah. Pengakuannya mereka diantar seseorang berinisial L dan akan akan dipekerjakan sebagai operator judi online," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra, Senin (31/7/2023).

Imigrasi mencegah keduanya terbang karena diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang yang belakangan ini marak membidik para pencari kerja di Indonesia. Petugas juga menahan sementara paspor keduanya dan masih mencari anggota sindikat yang mengantar dan membiayai penerbangan mereka.

Dari pengungkapan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Imigrasi memperingatkan akan bahaya sindikat penipuan dan perdagangan organ tubuh yang kerap beroperasi dan menjadikan Kamboja serta vietnam sebagai negara tujuan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 menit lalu

WNI asal Maros Tewas Diduga Dibunuh Teman di Armenia, Keluarga Berharap Jenazah Dipulangkan

54 menit lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

7 jam lalu

1 Jasad Korban Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Dievakuasi, 2 Orang Masih Dicari

16 jam lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, Alat Berat Dikerahkan Cari 3 Korban

14 jam lalu

Kesaksian Mengerikan Korban Selamat Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal