Hendak Transaksi Narkoba di Halte Busway, 2 Kurir Sabu Ini Ditangkap Polisi

Udin Syahruddin
Polisi saat menginterogasi dua kurir sabu yang hendak transaksi di halte busway. (Foto: Udin Syahruddin/iNews)

   

Kronologi penangkapan 

Suryono menceritakan, ditangkapnya kedua pelaku setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di lokasi kejadian. 

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mendekati kedua pelaku  yang gerak-geriknya mencurigakan.

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di sadel motor kedua tersangka.

"Barang bukti sabu seberat 0,382 gram. daftar pencarian orang (DPO) satu orang pemesannya," ungkapnya. 

Guna kepentingan penyelidikan, kedua pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Pangkep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya, kedua tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 112 Subsider  junto Pasal 114 Undang-undang (UU) No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurir Narkoba di Langkat Ditangkap, 13 Kg Sabu Disita

57 tahun lalu

2 Pria di Kalbar Bawa 10 Kg Sabu dari Malaysia, Rencana Diedarkan ke Kaltim dan Kalsel

57 tahun lalu

2 Kurir Sabu asal Desa Pemuda Tanah Laut Kalsel Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

BNN Jabar Sita 8,2 Kg Sabu asal Vietnam dan Tangkap 5 Kurir dari Aceh dan Riau

57 tahun lalu

Waduh, 2 Warga Jambi Ditangkap saat Beli Sabu Barter dengan Satu Set Kursi Rotan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal