Jadi Kurir Sabu, Pria 52 Tahun di Pinrang Diringkus, Buang Narkoba saat Hendak Ditangkap

Erwin Eka Pratama
Pria 52 tahun di Pinrang ditangkap polisi karena diduga jadi kurir sabu. (Foto: Erwin Eka Pratama/iNews)

PINRANG, iNews.id - Seorang pria 52 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial FH ditangkap polisi. Ia ditangkap karena diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Kasat Res Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah lorong di Jalan Bangau, Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, pada Sabtu (19/11/2022).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal pihaknya mengetahui keberadaannya. Kemudian dilakukan penangkapan.
 
"Saat hendak ditangkap, pelaku sempat membuang barang bukti sabu ke sebuah lahan kosong belakang dinding tembok," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan 2 Kurir Sabu 30 Kg Senilai Rp39 Miliar di Labuhanbatu Utara

57 tahun lalu

Mahasiswa asal Aceh Jadi Kurir Sabu 4,5 Kg, Mengaku Diupah Rp100 Juta

57 tahun lalu

TNI AD Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,3 Kg dari Malaysia di Bengkayang

57 tahun lalu

Kurir Narkoba di Langkat Ditangkap, 13 Kg Sabu Disita

57 tahun lalu

Fantastis, Honorer BNNK Lamteng Diupah Rp2,3 Miliar Jadi Kurir Sabu Jaringan Fredy Pratama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal