Hendak Transaksi Narkoba di Halte Busway, 2 Kurir Sabu Ini Ditangkap Polisi

Udin Syahruddin
Polisi saat menginterogasi dua kurir sabu yang hendak transaksi di halte busway. (Foto: Udin Syahruddin/iNews)

PANGKEP, iNews.id - Dua orang pria sabu di Pangkep, Sulawesi Selatan, berinisial HR dan IW ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena hendak mengedarkan narkoba.
  
"Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi di halte busway Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Pangkep, Sulawesi Selatan," kata Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Pangkep Aiptu Suryono, Jumat (2/12/2022).

Dari pengakuan pelaku, kata dia, mereka memesan sabu ini secara online melalui Instagram lalu dijual kembali.

"Jika sudah memesan, langsung dikirimkan ke lokasinya, kedua pelaku langsung mengambilnya dan sempat dibawa ke rumah untuk dikonsumsi," ujarnya.

Dia mengatakan, para pelaku ini tergiur untuk menjual sabu itu kembali lantaran harganya menjanjikan.

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lagi yang menjadi pembeli sabu yang dipesan oleh kedua pelaku tersebut. Pelaku yakni berinisial F.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurir Narkoba di Langkat Ditangkap, 13 Kg Sabu Disita

57 tahun lalu

2 Pria di Kalbar Bawa 10 Kg Sabu dari Malaysia, Rencana Diedarkan ke Kaltim dan Kalsel

57 tahun lalu

2 Kurir Sabu asal Desa Pemuda Tanah Laut Kalsel Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

BNN Jabar Sita 8,2 Kg Sabu asal Vietnam dan Tangkap 5 Kurir dari Aceh dan Riau

57 tahun lalu

Waduh, 2 Warga Jambi Ditangkap saat Beli Sabu Barter dengan Satu Set Kursi Rotan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal