Jadi Kurir Sabu, Oknum ASN PUPR di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Ade Sata
HS, oknum ASN PUPR di Palangka Raya saat interogasi polisi alasannya jadi kurir narkoba. (Foto: Ade Sata/ iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id -  Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial HS alias Gundul (46), ditangkap polisi. Ia ditangkap saat akan mengantarkan satu paket sabu kepada pemesan.

Diketahui, pelaku berdinas di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng.
 
Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Pierre Tendean, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.
 
"Dari dalam kantong celananya, petugas yang melakukan penggeledahan mengamankan satu paket narkoba jenis sabu seberat 1,02 gram," katanya Kamis (3/11/2022).

Dari pengakuannya, kata Asep, pelaku baru pertama kali mengantarkan sabu kepada pemesan. 

"Motifnya karena ekonomi, dan penghasilannya kurang," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Oknum ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap Polisi usai Edarkan Sabu, Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Takut Dimarahi Istri Saldo Berkurang Rp18 Juta, ASN Ngaku Jadi Korban Rampok Pecah Kaca

57 tahun lalu

Oknum Pegawai BUMN di Tuban Digerebek Istri Sah Ngamar Bareng Oknum ASN

57 tahun lalu

Oknum ASN BNN Asahan Rampas Motor pakai Senpi Milik Kantor, Dihukum 9 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal