Heboh Pengakuan Pengedar Sabu di Tana Toraja Ngaku Dilindungi Polisi

Candra Setia Budi
Seorang pengedar narkoba di Tana Toraja mengaku berani mengedarkan sabu karena dilindungi polisi. (Foto: tangkapan layar/Ist)

Terkait dengan adanya pernyataan tersangka narkoba tersebut, Direktur Reserse Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol Krisno Siregar memerintahkan Diresnarkoba Polda Sulsel untuk menyelidikinya.

"Saya sudah perintahkan Diresnarkoba Polda Sulsel untuk menyelidik info dimaksud," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Dia mengatakan, pihaknya akan mendalami kebenaran dari pernyataan salah seorang tersangka yang ditangkap oleh BNNK Tana Toraja tersebut. 

Dia memastikan apabila ada oknum yang terlibat akan ditindak oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

"Kalau anggota Polri yang di Polda Sulsel, Bidan Propam wajib turun," ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Ingin Tetap Langsing, 3 Janda Muda Cantik di Serang Nekat Konsumsi Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal