Dijemput Polisi untuk Pengembangan Kasus, Tahanan Lapas Bolangi Meninggal Tak Wajar

Antara
Tim kuasa hukum beserta keluarga korban AL terpidana kasus narkoba yang meninggal tak wajar saat mengelar jumpa pers di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/12/2021).(Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang tahanan yang menjadi terpidana kasus narkoba berinisial AL meninggal dunia diduga tak wajar. Kematiannya usai dikeluarkan polisi untuk pengembangan kasus narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Informasi yang kami dapat dari keluarga, kematian korban ini berada di luar lapas atau pada saat dijemput (polisi)," ujar Kuasa Hukum korban, Muhammad Abduh saat memberikan keterangan pers di Makassar, Jumat (17/12/2021).

Dari informasi keluarga, proses awal yang bersangkutan sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Bolangi. Dia kemudian dijemput polisi dalam hal pengembangan kasus narkoba yang diduga melibatkannya.

Saat proses perjalanan itulah didapatkan informasi dari keluarganya jika yang bersangkutan dinyatakan telah meninggal dunia setelah keluar dari Lapas Bolangi, Gowa.

"Secara tegas kami selaku kuasa hukumnya mempertanyakan mengenai SOP (Standar Operasional Prosedur) pihak Lapas itu sendiri dalam hal menyerahkan warga binaannya," kata Abduh.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Keluar Ruangan

57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gowa Gempar! Penjual Ikan Tewas Ditebas Parang, Pelaku Ternyata Musuh Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal