Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Ditangkap, 3 Tahun Berkeliaran Jadi Pencuri

Andi Mohammad Ikhbal
Tahanan kabur diamankan polisi setelah 3 tahun buron. (Foto: Istimewa).

SENTANI, iNews.id - Tahanan narkoba yang kabur dari Lapas Doyo Sentani akhirnya ditangkap. Pelaku sempat menjadi DPO selama 3 tahun dan kerap beraksi melakukan pencurian.

Pelaku berinisial HN (20) diamankan Satreskrim Polres Jayapura dan tim Polres Keerom di Kampung Kwimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Rabu (15/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Keerom, Iptu Rendy Zethdan Pellokila, membenarkan penangkapan HN. Dia ditangkap setelah ada laporan masuk terkait aksi pelaku yang mabuk dan berbuat onar.

"Tim gabungan menangkap HN yang sedang dalam pengaruh miras. Dia sempat melarikan diri, namun petugas melepaskan tembakan peringatan, sehingga pelaku menyerah," kata Iptu Rendy di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu.

Menurut dia, HN sudah menjadi buronan selama tiga tahun terakhir setelah kabur dari lapas. Dia kerap hidup berpindah-pindah tempat dan bersembunyi di sekitar permukiman warga.

Selama menjadi buronan ini, HN kerap melakukan aksi kriminal, mulai dari mencuri, merampok hingga mengedarkan narkoba. Namun aksinya terakhir ini dicegah petugas.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal