BAUBAU, iNews.id - Seorang oknum guru SMP di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi karena diduga menganiaya muridnya. Guru berinisial LB (49) itu mencambuk muridnya berinisial LMA (14) dengan rotan.
Selain LB, diduga ada puluhan siswa lainnya yang sebelumnya juga dicambuk rotan oleh oknum guru tersebut.
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengungkapkan, kasus penganiayaan yang dialami oleh LMA (14) siswa kelas 3 tersebut terungkap setelah mendapat informasi gambar yang beredar secara berantai di media sosial (medsos).
"Jadi informasi ini saya terima tadi pagi, lalu kami teliti dan pelajari dan langsung perintahkan Kaur Bin Ops Satreskrim bersama Kanit PPA ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kebetulan saya juga langsung mendampingi ke KTP dan menemui oknum terduga pelaku itu," ujarnya, Kamis (1/9/2022).
Saat penyelidikan dan pemeriksaan di TKP, ujar kapolres, terduga pelaku LB (49) yang merupakan wakil kepala SMP di Sorawolio Kota Baubau itu mengakui bahwa dirinya telah menganiaya siswa tersebut dengan istilah cas (cambuk).