Desersi sejak 2022, Anggota Polrestabes Makassar Brigpol Nasrullah  Dipecat

iNews
Upacara PTDH terhadap Brigpol Nasrullah digelar di Aula Mapolrestabes Makassar, dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Kamis (5/2/2026). (Foto:Istimewa). 

MAKASSAR, iNews.id - Anggota Polrestabes Makassar diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan desersi dengan meninggalkan tugas selama 520 hari. Personel tersebut diketahui bernama Brigadir Polisi (Brigpol) Nasrullah.  

Upacara pemecatan atau PTDH digelar di Aula Mapolrestabes Makassar, dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Kamis (5/2/2026). 

Prosesi dilakukan secara in absentia karena yang bersangkutan tidak pernah hadir dan keberadaannya tidak diketahui. Dalam upacara itu, foto Brigpol Nasrullah ditampilkan dengan tanda silang sebagai simbol pemecatan.  

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa Brigpol Nasrullah terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi sejak 2022.  

“Yang di-PTDH atas nama Nasrullah. Pelanggarannya adalah desersi lebih dari 30 hari. Kurang lebih dari tahun 2022 sampai dengan 2024 tidak pernah masuk kantor, sehingga diputuskan dalam sidang kode etik untuk dilakukan PTDH,” ujar Kombes Arya Perdana dikutip dari iNews Celebes.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Polrestabes Makassar Dipecat karena Desersi, 6 Bulan Tak Masuk Dinas

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal