Desersi sejak 2022, Anggota Polrestabes Makassar Brigpol Nasrullah  Dipecat

iNews
Upacara PTDH terhadap Brigpol Nasrullah digelar di Aula Mapolrestabes Makassar, dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Kamis (5/2/2026). (Foto:Istimewa). 

Dia menjelaskan, selama proses pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Makassar, Brigpol Nasrullah tidak pernah hadir memenuhi panggilan.  

“Pemeriksaannya tidak pernah hadir karena keberadaannya tidak diketahui. Oleh karena itu, sidang dilakukan secara in absentia dan diputuskan bahwa yang bersangkutan tidak lagi dipekerjakan sebagai anggota Polri,” ucapnya.  

Keputusan pemecatan tersebut telah diajukan ke Polda Sulsel dan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Brigpol Nasrullah dinilai melanggar Peraturan Disiplin Anggota Polri serta Kode Etik Profesi Polri.  

Kapolrestabes Makassar menekankan bahwa tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh personel agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.  

“Penekanannya bekerja dengan baik, jangan melakukan pelanggaran, jangan sampai melakukan tindak pidana. Masuk polisi itu bukan hal yang mudah, jadi hargai proses, jaga nama baik diri sendiri, keluarga, dan organisasi,” ucapnya.  

Dia berharap ketegasan ini dapat mencegah pelanggaran serupa di lingkungan Polrestabes Makassar sehingga program pemerintah dan Polri dalam menjaga kamtibmas berjalan optimal.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Polrestabes Makassar Dipecat karena Desersi, 6 Bulan Tak Masuk Dinas

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal