Anggota Polrestabes Makassar Dipecat karena Desersi, 6 Bulan Tak Masuk Dinas

Tim iNews
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memimpin upacara PTDH salah satu anggotanya yang melakukan desersi, Senin (27/10/2025). (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Brigpol Teguh Sutrisno (41) anggota Polrestabes Makassar diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi Polri. Personel yang bertugas di Polsek Makassar ini terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin selama enam bulan sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Januari 2024.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana di halaman Mapolrestabes, Senin (27/10/2025).

Prosesi PTDH dilakukan secara in absentia, foto anggota yang bersangkutan dicoret silang sebagai simbol pemecatan karena tidak hadir dalam upacara.

Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga disiplin dan integritas anggota Polri.

“PTDH ini dilaksanakan karena ada personel Polrestabes yang melakukan pelanggaran etika dengan tidak masuk dinas selama lebih dari 30 hari. Itu kejadian sejak tahun 2023 dan diketahui tahun 2024. Selama enam bulan tidak masuk sama sekali, sehingga diputuskan melalui sidang yang bersangkutan harus di-PTDH,” ujarnya dikutip dari iNews Celebes, Senin (27/10/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Metro Jaya Pecat 31 Anggota terkait Kasus Narkoba hingga Desersi

57 tahun lalu

64 Anggota Polda Jabar Dipecat, Desersi hingga Narkoba

57 tahun lalu

3 Personel Polresta Bandung Dipecat gegara Terjerat Kasus Narkoba dan Desersi

57 tahun lalu

4 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat, Kasus Desersi hingga Narkoba

57 tahun lalu

Anggota Brimob Polda Jambi Dipecat dari Polri Gegara Desersi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal