Bongkar Prostitusi Online, Polres Maros Tangkap Muncikari dan PSK di Hotel 

Wahyu Ruslan
Barang bukti prostitusi online diamankan polisi. (Wahyu Ruslan).

MAROS, iNews.id - Satreskrim Polres Maros meggerebek praktik prostitusi di salah satu hotel di Kabupaten Maros. Seorang muncikari dan pekerja seks komersial (PSK) diamankan dalam penggerebekan ini. 

Dua orang yang diamankan yakni SY (30) dan SL (25). SY merupakan pedagang olshop, sementara SL merupakan pegawai salon. SL bertugas sebagai muncikari dan mencarikan pelanggan SY melalui aplikasi Michat. 

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet, mengatakan, praktik prostitusi online tersebut sudah berlangsung selama sebulan. Muncikari SY menjaring para tamu melalui aplikasi Michat dan menawarkan kencan bersama SY dengan tarif Rp500.000 sekali kencan. 

"Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian melakukan penggerebekan di sebuah hotel yang berada di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten maros," tuturnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Prostitusi Online di OKU Timur, 3 Perempuan Ditangkap termasuk Muncikari

57 tahun lalu

Gadis di Lebak Jadi Germo, Sediakan Tempat dan PSK untuk Pria Hidung Belang

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Cilegon, Sehari 11 Pria Dilayani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal