Bongkar Prostitusi Online, Polres Maros Tangkap Muncikari dan PSK di Hotel 

Wahyu Ruslan
Barang bukti prostitusi online diamankan polisi. (Wahyu Ruslan).

Pada penggerebekan itu, polisi mengamankan SY saat menunggt tamu di dalam kamar. Sedangkan SL menunggu tamu di luar hotel. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kondom, uang tunai senilai Rp1,3 juta dan dua handphone yang digunakan pelaku menjajakan korban kepada lelaki hidung belang. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang perdagangan orang dengan ancaman minimal lima tahun dan paling lama 10 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Prostitusi Online di OKU Timur, 3 Perempuan Ditangkap termasuk Muncikari

57 tahun lalu

Gadis di Lebak Jadi Germo, Sediakan Tempat dan PSK untuk Pria Hidung Belang

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Cilegon, Sehari 11 Pria Dilayani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal