Bobol Peti Berisi Uang, 2 Pemuda Ini Gasak Rp145 Juta saat Majikan Sholat Tarawih

Bugma
Polisi melakukan gelar perkara kasus pencurian di rumah majikan. (Foto: iNews/Bugma).

"Sudah dihabiskan, Pak. Sisanya ini memang saya simpan," kata seorang tersangka VA di Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (28/5/2021).

Dari hasil penyelidikan polisi, uang sebesar Rp80 juta dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya dan membeli ponsel baru. Sisanya Rp65 juta rencananya juga akan dipakai mereka untuk bersenang-senang.

Kapolsek Bontonompo, Iptu Totok mengatakan, pelaku VA mengambil uang milik majikannya dengan mencungkil peti tempat penyimpanan uang memakai obeng.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Miris! Siswi SD di Gowa Dikeroyok 5 Teman Sekolah gegara Rebutan Pacar

57 tahun lalu

Kadis Perkimtan Gowa Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli Izin Bangunan

57 tahun lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal