Anggota Dewan Jadi Jaminan Keluarga Ambil Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Daya Makassar

Antara
Prosesi pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

"Tidak bisa ditoleransi dengan alasan teknis apa pun. Apalagi pembiaran itu dilakukan oleh seorang kepala rumah sakit pemerintah yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan Covid-19," kata kata Asisten Bidang Pemerintahan Kota Makassar, M Sabri, saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).

Menurut dia, pejabat tersebut sama saja memberi contoh kepada masyarakat untuk melonggarkan protokol kesehatan. Kejadian ini harus menjadi contoh bagi semua pimpinan organisasi perangkat daerah.

"Kita harus mengajarkan masyarakat mengenai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jika dibiarkan, sama artinya jika pemerintah melonggarkan aturan yang telah ditetapkannya sendiri," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal