Tidak Semua Orang Bisa Keluar-Masuk Makassar, Aturan Sedang Digodok

Antara
Penjagaan petugas di wilayah perbatasan Makassar-Maros. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mewacanakan aturan pembatasan orang di daerahnya. Dengan begitu tidak semua orang bisa keluar dan masuk tanpa menyertakan surat keterangan bebas Covid-19.

"Sementara kita godok. Tujuan utama pembatasan itu untuk meminimalisasi potensi penyebaran covid," kata Rudy di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (29/6/2020).

Menurut dia, Kota Makassar menjadi daerah episentrum atau penyebaran Covid-19. Dia tidak ingin ada warganya yang keluar daerah dan datang ke kabupaten/kota lain diduga sebagai carier virus corona.

"Sudah banyak daerah di provinsi ini mulai ke arah bagus (nihil positif). Ini kalau tidak dijaga, orang di Makassar dan orang dari luar Makassar semau-maunya keluar-masuk dan bisa meningkatkan potensi," ujarnya.

Pembatasan tersebut, kata dia, rencananya dengan menyertakan surat bebas Covid-19. Mereka yang membawa surat tersebut dilarang masuk, termasuk pekerja yang berasal dari daerah penyangga.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
16 jam lalu

Pengukuran Lahan di Makassar Berujung Ricuh, Warga Bentrok dengan Polisi

5 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

8 hari lalu

Makassar jadi Kota Terpanas di Indonesia, Suhu Tembus 35,5 Derajat Celsius

9 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

11 hari lalu

Kecelakaan Maut di Maros, Minibus Tabrak Truk dan Kios hingga Sopir Tewas Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal