Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Dewan Jadi Jaminan Keluarga Ambil Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Daya Makassar

Rabu, 01 Juli 2020 - 11:40:00 WIB
Anggota Dewan Jadi Jaminan Keluarga Ambil Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Daya Makassar
Prosesi pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Kasus pengambilan jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar ternyata dijamin oleh seorang anggota dewan. Hal ini pun diizinkan oleh direktur rumah sakit.

Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (27/6/2020) lalu. Pasien berinisial CR (49), berstatus ASN. Almarhum masuk ke rumah sakit pada pagi hari dengan keluhan demam dan sesak napas.

Hasil rapid test, reaktif Covid-19, sehingga dikategorikan dalam pengawasan atau PDP. Pada siang hari, yang bersangkutan meninggal dunia. Keluarga lalu meminta agar jenazahnya tidak dimakamkan standar Covid-19.

Kemudian ada seorang anggota DPRD Kota Makassar yang siap menjamin pasien untuk dipulangkan. Setelah dimakamkan, baru-baru ini diketahui hasil tes swab pasien positif Covid-19.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, Ardin Sani, dicopot dari jabatannya. Sebab dia dinilai lalai dengan mengizinkan keluarga mengambil pasien berstatus positif Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut