9 Tahun Buron, DPO Kasus Korupsi Ditangkap di Lokasi Pengungsian Korban Gempa

Ichsan Anshari
Buronan kasus korupsi pajak diamankan tim Kejari. (Foto: iNews/Ichsan Anshari).

PAREPARE, iNews.id - Seorang buronan kasus korupsi pajak di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap di lokasi pengungsian korban gempa Mamuju. Terdakwa sudah melarikan diri selama sembilan tahun terakhir.

DPO tersebut atas nama Mubassir (57). Dia ditangkap saat mengungsi di Kompleks Mutiara Gading, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai salah satu korban gempa.

"Terdakwa ini sudah sembilan tahun melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Parpare, Muhammad Husairi, di Kota Parepare, Sulsel, Kamis (28/1/2021).

Terdakwa telah melakukan korupsi pajak hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp30 juta dan dendanya mencapai Rp50 juta subsider dua bulan penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

Viral Duel Sengit 2 Wanita di Parepare Rebutan Pria, Jadi Tontonan Warga

57 tahun lalu

Banjir Demak Meluas! 2.839 Warga Mengungsi hingga Akses Jalan Lumpuh

57 tahun lalu

10 Tahun Lebih Jadi Buronan Korupsi, Eks Kades di Bandung Serahkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal