MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 40-an anggota KPPS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan reaktif rapid test pada H-1 pemungutan suara. Sebagian dari mereka memilih mundur sebagai pantia di Pilkada 2020.
Puluhan anggota KPPS yang dinyatakan reaktif itu berasal dari 15 kecamatan di Kota Makassar. Mereka yang dinyatakan reaktif, diminta menjalani tes swab. Namun sebagian besar menolak, dan mundur dari kepanitiaan.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan, awalnya ada 400-an orang yang dinyatakan reaktif. Kemudian sudah menjalani isolasi mandiri. Saat ini H-1 pencoblosan, ratusan petugas KPPS ini kembali menjalani rapid test kedua.
"Sisanya, ada 10 persen atau sekitar 40-an orang yang dinyatakan masih reaktif. Kami minta mereka untuk tes swab," kata Endang di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (8/12/2020).
Tes ini jaminan bahwa anggota KPPS ini dinyatakan sehat dan bebas dari paparan Covid-19, sehingga tidak memunculkan klaster baru saat pilkada.