2 Oknum Pegawai Kemenag Ditangkap Kejari Wajo, Diduga terkait Dugaan Pungli BOP

M Reza Pahlevi
Ilustrasi suap. (Foto: Istimewa)

WAJO, iNews.id - Dua oknum pegawai KemenagWajo ditangkap petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo. Mereka tertangkap tangan diduga saat hendak memulangkan pungutan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Informasi diperoleh, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Wajo yang turun bersama tim melakukan tangkap tangan dan berhasil mengamankan barang bukti Rp12,5 juta di salah satu masjid di Kecamatan Tanasitolo, Selasa (9/3/2021). Kedua oknum pegawai yang ditangkap yakni berinisial Y dan W.

Uang tersebut rencananya akan dikembalikan kepada lembaga penerima BOP Tahun 2020 usai Kepala Kemenag Wajo mengakui dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Kemenag.

Kasi Pidsus Kejari Wajo Dermawan Wicaksono yang dikonfirmasi secara singkat membenarkan adanya penangkapan dilakukan tim terhadap dua pegawai Kemenag Kabupaten Wajo.

"Betul kami amankan dua orang dari Kemenag Wajo beserta barang bukti," ucapnya.

Diketahui, dugaan pungli ini memang menjadi perhatian setelah salah satu penerima BOP yang curhat ke DPRD Wajo. Bahkan Kejari Wajo mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah

57 tahun lalu

Tragedi Libur Idul Adha di Wajo, 2 Bocah Tewas Terseret Arus Sungai Walenae

57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal