Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

Tim iNews
Ditpolairud Polda NTT menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan sembilan warga negara Uzbekistan yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Australia melalui perairan NTT. (Foto: dok Polri)

Dari total nilai tersebut, keduanya diketahui telah menerima uang muka sebesar Rp65 juta.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua tersangka dijanjikan keuntungan sebesar Rp325 juta. Dari jumlah itu, keduanya diketahui telah menerima uang muka sebesar Rp65 juta," kata Kombes Pol Irwan.

Irwan menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana penyelundupan manusia yang memanfaatkan wilayah NTT sebagai jalur transit maupun keberangkatan menuju Australia.

Dalam proses penanganan perkara, Ditpolairud Polda NTT juga berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Divisi Hubungan Internasional Polri, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kedutaan Besar Uzbekistan, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan penanganan terhadap warga negara asing dilakukan secara tepat.

Polda NTT menegaskan akan terus memperketat pengawasan wilayah perairan dan pesisir guna mencegah berbagai bentuk kejahatan transnasional yang dapat mengancam keamanan dan kedaulatan negara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ungkap Kasus Penyelundupan, 23 Personel Avsec Bandara Soetta Terima Apresiasi

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal