Bawa Sabu 2 Kg dari Aceh, Pria di Muaro Jambi Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Adrianus Susandra
Pria di Muaro Jambi ditangkap polisi karena tepergok membawa sabu 2 kg dari Aceh. Dia terancam hukuman penjara seumur hidup. (Foto: Adrianus Susandra)

MUARO JAMBI, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap seorang pria bernama Samsul (33) saat menumpang bus di Jalan Lintas Timur KM 35 Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Warga Bukit Kayu, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai itu tepergok membawa dua kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu.

Sabu-sabu tersebut dibawa dalam kemasan teh China. Kepada polisi, terduga pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Aceh yang akan diantarkan ke pemesan di Jambi.

Setelah melakukan pengembangan, polisi turut menangkap Riaji Akbar (31) saat mengendarai sepeda motor di kawasan Telanaipura. Warga Legok, Kecamatan Danau Sipin, itu diduga sebagai utusan pemesan sabu-sabu yang dibawa Samsul.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Jambi Kompol Yudha Lesmana, Kamis (1/12/2022), mengatakan, pengungkapan kasus jaringan narkoba lintas provinsi ini dilakukan berdasarkan informasi adanya transaksi narkoba yang akan dilakukan di Jambi. Pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku saat akan mengantarkan sabu-sabu tersebut dari Aceh.

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih memburu pemesan narkoba tersebut. Rencananya, kata dia, sabu-sabu tersebut akan diedarkan di Jambi.

"Berhasil kami ungkap baru dua, kami masih melakukan pengembangan. Rencana mau diedarkan di Jambi," kata Yudha.

Para tersangka kini harus mendekam di Rutan Polda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal