Polisi Tangkap Pengedar 13 Paket Sabu di Sukadamai Toboali

Wiwin Suseno
Barang bukti yang diamankan dari tangan DA. (Foto:ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id – Polisi menangkap pengedar 13 paket narkotika jenis sabu-sabu di Sukadamai, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung. Pelaku berinisial DA (27) adalah warga Sukadamai.

“Sebanyak 13 paket sabu dengan berat bruto 4,87 gram kami amankan dari tangan pelaku DA pada Selasa (29/11/2022),” kata Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Suhendra, Kamis (1/12/2022).

Dia mengatakan, DA ditangkap Satres Narkoba Polres Bangka Selatan di salah satu rumah kontrakan di Jalan Ahmad Yani, Toboali.

"Penggerebekan disaksikan RT setempat. Saat penggeledahan polisi menemukan barang bukti sabu-sabu," ujarnya.

Selain menemukan barang bukti sabu-sabu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya di lokasi penggerebekan. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal