BANGKA SELATAN, iNews.id – Polisi menangkap pengedar 13 paket narkotika jenis sabu-sabu di Sukadamai, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung. Pelaku berinisial DA (27) adalah warga Sukadamai.
“Sebanyak 13 paket sabu dengan berat bruto 4,87 gram kami amankan dari tangan pelaku DA pada Selasa (29/11/2022),” kata Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Suhendra, Kamis (1/12/2022).
Dia mengatakan, DA ditangkap Satres Narkoba Polres Bangka Selatan di salah satu rumah kontrakan di Jalan Ahmad Yani, Toboali.
"Penggerebekan disaksikan RT setempat. Saat penggeledahan polisi menemukan barang bukti sabu-sabu," ujarnya.
Selain menemukan barang bukti sabu-sabu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya di lokasi penggerebekan.