Terungkap, Perempuan di Sentani Dibunuh dengan 22 Tusukan, saat Sekarat Diperkosa

Donald Karouw
Kapolsek Sentani Timur Iptu Yohan Ongge saat ekspos kasus pembunuhan dan pemerkosaan. (Foto : Humas Polda Papua)

“Pelaku YH ini residivis kasus yang sama, yakni pembunuhan tahun 2017 di Kleoublouw, Kampung Asei Kecil,” katanya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 dan Pasal 291.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polsek Sentani Timur," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

10 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

11 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal