Sukseskan PON XX, Bupati Jayapura Terbitkan Surat Edaran Kebersihan

syarif wibowo
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menerbitkan Surat Edaran Nomor 426.3/115/SE/SET Tahun 2021 tanggal 16 September 2021. Hal ini dalam rangka menciptakan Kabupaten Jayapura yang bersih, tertib, aman, nyaman dan asri.

SENTANI, iNews.id - Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menerbitkan Surat Edaran Nomor 426.3/115/SE/SET Tahun 2021 tanggal 16 September 2021. Hal ini dalam rangka menciptakan Kabupaten Jayapura yang bersih, tertib, aman, nyaman dan asri.

Penerbitan tersebut sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Surat edaran ini pun sebagai upaya untuk menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan sekaligus menyukseskan pelaksanaan PON XX Papua 2021 di Klaster Kabupaten Jayapura.

Ada pun edaran tersebut menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Pelaku Usaha, Kepala Distrik, Lurah, Kepala Kampung, RT/RW, Yayasan/Organisasi Kemasyarakatan dan Tokoh Agama/Tokoh Adat serta warga se-Kabupaten Jayapura untuk menjaga kebersihan lingkungan seperti tidak membuang sampah sembarangan dan menyediakan tempat sampah.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Abdul Rahman Basri kepada wartawan saat ditemui di Sekretariat Sub PB PON XX Klaster Kabupaten Jayapura, Stadion Barnabas Youwe, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (17/9/2021) malam.

Dalam edaran Bupati Jayapura, Abdul Rahman Basri mengimbau kepada setiap pelaku usaha atau kegiatan rumah tangga, kos dan lembaga wajib menyediakan bak atau tong sampah. Kemudian, bak sampah diletakkan di depan tempat usaha atau dalam pagar bangunan rumah yang aman dari gangguan, bukan di atas trotoar atau di sepanjang pinggiran jalan.

Editor : Syarif Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Kompleks Perkantoran Bupati Jayapura, Api Berasal dari Gedung Kearsipan

57 tahun lalu

Dilantik Mendagri Tito Karnavian, Triwarno Purnomo Jabat Bupati Jayapura 1 Tahun

57 tahun lalu

Resmi, Hanna Hikoyabi Ditunjuk Jadi Plh Bupati Jayapura

57 tahun lalu

Terima Laporan Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati Jayapura: Akan Kita Usut, Ini Memalukan

57 tahun lalu

Bupati Jayapura Ingatkan Sanksi ASN jika Tambah Libur Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal