Sukseskan PON XX, Bupati Jayapura Terbitkan Surat Edaran Kebersihan

syarif wibowo
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menerbitkan Surat Edaran Nomor 426.3/115/SE/SET Tahun 2021 tanggal 16 September 2021. Hal ini dalam rangka menciptakan Kabupaten Jayapura yang bersih, tertib, aman, nyaman dan asri.

Lanjutnya, sampah yang dihasilkan baik organik atau anorganik agar dapat dipilah, dibungkus dan diletakkan dalam bak sampah masing-masing. Kemudian, bak sampah yang sudah terisi sampah setiap hari dikeluarkan dan diletakkan di samping kiri atau kanan bangunan tempat usaha, untuk dijemput oleh petugas pengangkut sampah. 

"Sedangkan untuk warga yang berada di lingkup RT/RW membuang sampah ditempat yang disepakati, selanjutnya dijemput oleh petugas kebersihan," ujarnya.

Dia juga menyampaikan, penjemputan sampah hanya dapat dilakukan satu kali dalam sehari, terus membuang sampah pada tempatnya dan pada waktu yang telah ditentukan yaitu, pukul 18.00 WIT sampai dengan 05.00 WIT keesokan harinya.

"Bagi setiap pemilik kendaraan pribadi maupun umum agar menyiapkan tempat sampah di masing-masing kendaraannya, dan diharapkan agar tidak membuang sampah di sepanjang jalan sebagai fasilitas umum," tuturnya.

Tim terpadu akan melakukan penertiban pada ketaatan setiap orang atau lembaga dalam hal kebersihan lingkungan. Dia menegaskan, bagi siapa saja yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Kami juga imbau kepada kepala distrik, kepala kampung dan lurah agar meneruskan informasi atau surat edaran ini kepada seluruh warga yang ada di wilayah masing-masing dan segera menindaklanjutinya," katanya.

(CM)

Editor : Syarif Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Kompleks Perkantoran Bupati Jayapura, Api Berasal dari Gedung Kearsipan

57 tahun lalu

Dilantik Mendagri Tito Karnavian, Triwarno Purnomo Jabat Bupati Jayapura 1 Tahun

57 tahun lalu

Resmi, Hanna Hikoyabi Ditunjuk Jadi Plh Bupati Jayapura

57 tahun lalu

Terima Laporan Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati Jayapura: Akan Kita Usut, Ini Memalukan

57 tahun lalu

Bupati Jayapura Ingatkan Sanksi ASN jika Tambah Libur Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal