Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Jayapura Ingatkan Sanksi ASN jika Tambah Libur Lebaran

Sabtu, 07 Mei 2022 - 06:53:00 WIB
Bupati Jayapura Ingatkan Sanksi ASN jika Tambah Libur Lebaran
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw (Foto: Dok Pemkab Jayapura)
Advertisement . Scroll to see content

SENTANI, iNews.id -Bupati Jayapura Mathius Awoitauw meminta kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya kembali bekerja tepat waktu usai libur Lebaran 2022. Dia pun memastikan akan memberikan sanksi bagi yang telat.

"Ya, pastilah sudah libur semua ASN di Pemkab Jayapura. Tapi, di berbagai lembaga organisasi ya, kalau memang harus masuk kantor tanggal 9 Mei ini, jadi semuanya harus masuk," kata Mathius Awoitauw dikutip dari portal resmi Pemkab Jayapura, Sabtu (7/5/2022).

"Jadi, ASN di Pemkab Jayapura diminta masuk tepat waktu dan tidak ada yang menambah liburannya," ucapnya lagi.

Dia menjelaskan, ASN baik staf maupun pejabat harus masuk pada 9 Mei 2022. Libur dan cuti Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi tahun ini tergolong lama mencapai 10 hari, sehingga tidak ada alasan mereka menambah waktu libur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut