JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfuf MD menegaskan kembali pernyataannya terkait berita penggelontoran dana Otonomi Khusus (otsus) Papua senilai Rp1.000 triliun. Dana tersebut diberikan pemerintah pusat untuk warga Papua.
Mahfud mengatakan, dana Rp1.000 triliun yang dimaksud yakni anggaran yang telah diberikan pemerintah pusat sejak diterapkannya kebijakan otsus di Papua tahun 2001.
"Lalu muncul berbagai berita dana otsus sudah Rp1.000 T lebih yang ditransfer ke Papua. Sekali lagi, yang saya sebutkan sejak era otsus (dimulai tahun 2001)," ujar Mahfud MD melalui narasi unggahan di akun media sosial pribadinya, Sabtu (24/9/2022).
Mahfud menekankan, dana otsus yang diberikan di masa pemerintahan Gubernur PapuaLukas Enembe sudah mencapai Rp500 triliun.
"Sejak otsus dimulai tahun 2001, sudah lebih dari Rp1.000 triliun dana dari pusat untuk Papua. Dan (khusus) di era Lukas sudah mencapai Rp500 triliun lebih," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.