Papua 8 Kali WTP tapi Gubernur Jadi Tersangka KPK, Mahfud MD : Bukan Jaminan Tak Ada Korupsi

Avirista Midaada
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: MPI)

MALANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) delapan kali berturut-turut. Di satu sisi, Gubernur PapuaLukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, capaian WTP sebanyak delapan kali berturut-turut oleh Pemprov Papua, bukan berarti tidak ada indikasi gratifikasi dan korupsi. Bahkan Mahfud menegaskan, tidak semuanya kantor yang meraih WTP dari BPK tak ada koruptor di dalamnya.

"Selama ini orang-orang yang korupsi itu kantornya WTP semua. Saya memimpin Mahkamah Konstitusi, itu sampai sekarang sudah belasan kali WTP. Tapi ada koruptornya dua, WTP ada korupsinya, banyak," ujar Mahfud MD, seusai memberikan kuliah umum di Universitas Islam Malang (Unisma), Jumat (23/9/2022).

Bahkan, Menkopolhukam menyebut Mahkamah Agung (MA) pun sekretarisnya masuk penjara karena terlibat korupsi. Saat itu MA juga baru saja mendapat predikat WTP, tapi sekali Mahfud menegaskan hal itu bukan jaminan tidak ada korupsi di dalamnya.

"Jadi sama dengan Papua ini, kenapa, WTP itu bukan menjamin tidak adanya korupsi. WTP itu, hanya kesesuaian transaksi yang dimasukkan ke dalam laporan keuangan. Kesesuaian transaksi, yang tidak dimasukkan dalam laporan keuangan, itu berbeda," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal