RUU Pemekaran Disetujui, Bupati Puncak : Ini Sejarah Baru di Tanah Papua

Antara
Bupati Puncak, Willem Wandik di Gedung DPR, Jakarta. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Persetujuan ini akan menjadi sejarah baru bagi Papua.

"Ini sejarah peradaban baru di Tanah Papua. Kami atas nama orang Papua menyampaikan terima kasih atas kehadiran Provinsi Papua," kata Bupati Puncak, Willem Wandik di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Willem hadir di Gedung DPR saat rapat paripurna dengan agenda persetujuan RUU tersebut. Menurut Willem, masyarakat Papua mendapatkan berkah dengan persetujuan pembentukan tiga provinsi itu.

Ketiga provinsi yang akan dibentuk adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Pegunungan.

Sebagai perwakilan warga Papua, Willem mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Komisi II DPR.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Keerom Papua, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,4 Guncang Yapen Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal