RUU Otsus Papua, Mendagri Harap Bisa Rampung Sebelum 1 November 2021

Kiswondari Pawiro
Masyarakat Sorong gelar aksi tolak Otsus Papua. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap revisi Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua bisa rampung sebelum 1 November 2021.

Kemendagri bersama DPR sepakat untuk membuka ruang untuk membahas pasal lain, selain 2 pasal yang diusulkan oleh pemerintah.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan, tidak ingin pembahasan RUU ini berlarut-larut sehingga memakan waktu yang lama. Sebab, Pemerintah Provinsi Papua banyak mengusulkan hal yang berbau politis.

“Ya cuma menambahkan, misalnya mengikuti masukan dari Pemprov Papua, kalau Pemprov Papua Barat lebih banyak ke masalah percepatan, pembangunan, dan lain-lain-lain,” kata Tito dalam Rapat Kerja (Raker) Pansus RUU Otsus Papua di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

“Tapi kalau Pemprov Papua, itu mengacu pada usulan RUU tahun 2014. Itu hampir didominasi oleh permasalahan politik. Nah ini akan membuat revisi UU Otsus berlarut-larut,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Batas Desa Harus Segera Tuntas Demi Kepastian Hukum

57 tahun lalu

Cegah Konflik Wilayah, Kemendagri Percepat Batas Desa 3 Kabupaten di Sulawesi

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Tabalong Ciptakan Inovasi Berbasis Data dan Kolaborasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal