“Saya punya adik ini menjadi korban. Bendera perusahaannya dipinjam, lalu dipakai orang lain untuk memperkaya diri. Dia tidak tahu proses pengadaan berjalan seperti apa,” kata Robby.
“Kami tidak memetalkan proses hukum. Kami minta penangguhan agar dia bisa urus masa depannya, termasuk proses pemberkasan CPNS. Proses hukum tetap berjalan,” ucapnya lagi.
Massa menilai penetapan IWK sebagai tersangka tidak adil karena empat tersangka lain berasal dari internal DPR, sementara IWK berada di luar struktur lembaga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolresta Sorong Kota belum memberikan keterangan resmi. Aparat kepolisian masih bersiaga penuh guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, sementara massa menyatakan akan terus bertahan dan mengancam menggelar aksi lanjutan.