Resmi, Harli Siregar Dilantik Jadi Kepala Kejati Papua Barat

Antara
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Harli Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat. (Foto: Kejaksaan Agung)

MANOKWARI, iNews.id - Harli Siregar resmi dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat menggantikan Juniman Hutagaol. Pelantikan dipimpin langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (20/6/2023).

Jaksa Agung mengatakan, ada sejumlah tugas pokok yang harus segera dilaksanakan Harli Siregar selama mengemban tugas di Papua Barat. Yaitu mengidentifikasi seluruh persoalan guna mengakselerasi penyelesaian secara akurat serta memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan aman.

"Jaga netralitas personel dalam Pemilu 2024 dengan tidak menunjukkan keberpihakan. Terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatan," ujar Burhanuddin, Selasa (20/6/2023).

Dia melanjutkan, Kepala Kejati Papua Barat yang baru harus meningkatkan sinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat dan aparat penegak hukum lainnya dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas.

Selain itu, proses penegakan hukum wajib diterapkan secara berkeadilan, profesional dan bermartabat yang tetap mengacu pada hati nurani serta menjunjung tinggi integritas kejaksaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

7 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

9 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

9 hari lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

20 hari lalu

Kebakaran Dapur MBG di Ransiki Manokwari Selatan, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal