Polisi Tangkap Pria Mabuk akibat Konsumsi Sabu di Jayapura, Diduga Pengedar

Antara
Barang bukti paket sabu diamankan polisi. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial H yang memiliki sebanyak 32 paket narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Abepura, Kota Jayapura, Papua. Pelaku diamankan dalam kondisi mabuk akibat pengaruh narkotika.

Wadir Narkoba Papua, AKBP Supriagung mengatakan, H ditangkap pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIT, setelah anggota melakukan penyelidikan .

Dari hasil periksaan sementara H mengaku paket sabu-sabu miliknya ada yang diterima dari jasa penitipan barang yang dikirim dari Kota Makassar. Dibawa sendiri dan sisanya dari seorang kurir di kapal.

"Tersangka H membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam sepatunya," kata Supriagung di Kota Jayapura, Papua, Rabu (11/11/2020).

Dia mengatakan, saat ini penyidik belum bisa memeriksa yang bersangkutan, karena diduga masih terpengaruh narkoba. Dari pengakuan pelaku, dia pernah mengedarkan sabu di Kota Jayapura Papua.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal