Polda Papua Tangkap 2 Remaja Pengedar Sabu, Nilainya Ditaksir Capai Rp500 Juta

Edy Siswanto
Direktorat Narkoba Polda Papua saat ekspos penangkapan dua remaja pengedar sabu. (Foto: iNews/Edy Siswanto)

Tim Opsnal langsung bergegas menuju lokasi dan mengamankan pelaku MFA dengan barang bukti sabu kemasan plastik kecil sebanyak 17 buah. Pelaku mengakui sebagian barang sudah diperjualbelikan.

"Hasil pemeriksaan ditemukan 10 bungkus yang disimpan di gudang motor milik pelaku lalu 7 kantong plastik bening yang ditempel di samping Pengadilan Negeri Mimika atas pesanan orang yang tidak dikenal," ucapnya.

Total berat keseluruhan narkoban yang diamankan mencapai 248,04 gram. Kemudian disisihkan untuk BPOM 0,20 gram, lalu ke pengadilan seberat 0,50 gram sehingga yang akan dimusnahkan 247,34 gram. Barang bukti sabu ini ditaksir mencapai Rp500 juta.

Menurutnya, sabu tersebut dikirim dari wilayah timur melalui jasa pengiriman barang.

"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Untuk modus pengiriman melalui jasa pengiriman barang yang sebetulnya penyedia jasa sudah bekerja sama dengan kami," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Bom Aktif Peninggalan PD II Dimusnahkan di Biak Numfor, Cegah Insiden Ledakan Berulang

57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Update Ledakan di Biak Papua, Sudah 34 Potongan Tubuh Ditemukan di TKP

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Sisa Perang di Biak, SAR dan Gegana Temukan 32 Potongan Tubuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal