Perwira Polda Papua Dipecat Jadi Anggota Polri, Lakukan Pelanggaran Berat

Donald Karouw
Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat saat pimpin upacara PTDH perwira Polri berinisial AKP R. (Foto: Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - PerwiraPolda Papua berinisial AKP R dipecat dari anggota Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini dipimpin langsung Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat.

Upacara PTDH dilakukan secara in absentia karena anggota polisi tersebut tidak hadir di Lapangan Apel Mapolda Papua Baru, Koya Koso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Senin (17/7/2023).

Wakapolda mengatakan, upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran. Baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.

“Tidak hanya memberikan hukuman, namun pimpinan Polri juga pasti akan memberi penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi. Pelaksanaan upacara ini tentunya dilaksanakan sesuai tahapan-tahapan dengan ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan,” ujar Wakapolda, Selasa (18/7/2023).

Menurutnya, pemecatan ini sebagai bahan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam melaksanakan tugas secara profesional serta bertanggung jawab sesuai ketentuan berlaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Papua Hentikan Penyidikan 5 Tersangka Ledakan Mortir di Biak, Seluruhnya Tewas

5 hari lalu

Update Ledakan Bom PD II di Biak Numfor, 9 Korban Tewas Teridentifikasi

11 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

25 hari lalu

Tilap Uang Lelang Rumah Rp1,9 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat Tidak Hormat

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal