Penyelundupan Burung Dilindungi Berbagai Jenis Digagalkan, Cenderawasih hingga Kasturi Raja

Chanry Andrew Suripatty
Tim gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong dan BKSDA Papua Barat menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi di kawasan Pelabuhan Sorong. (Foto: Chanry Andrew).

Dia menjelaskan detail jenis satwa tersebut, yaitu 8 burung cendrawasih, 7 burung jambul kuning, 2 burung mambruk, 11 burung bayan merah-hitam, 11 burung nuri hitam, 8 burung percicit, 32 burung nuri merah kepala hitam, burung jagal papua, burung kasturi raja. Total satwa dilindungi tersebut 81 ekor.

"Untuk orang yang berhasil diamankan adalah HTP, laki laki, pekerjaannya HDC (Cleaning service) yang bertugas penjaga gudang dek 7 bagian luar, keterlibatannya masih didalami, termasuk pemiliknya" ucapnya.

Satwa Liar yang dilindungi tersebut dibawa Satgas Gakum BKSDA untuk diamankan di tempat aman karena dikhawatirkan burung cendrawasih mengalami stres dan bisa mati. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal