Penjual Miras Ilegal di Jayapura Ditangkap Polisi Gegara Pelanggan Bongkar Rahasia ke Kepala Distrik

Cornelia Mudumi
Herawati
Polisi sita puluhan miras ilegal di Jayapura. (Foto: iNews/Cornelia).

Menurut dia, awal penggebrekan ketika kepala distrik melihat seorang warga berjalan sambil membawa miras. Kemudian saat ditanya, pembeli itu memberi tahu rumah DW yang jadi tempat penjualan miras ilegal tersebut.

"Pembeli miras itu langsung menunjukan rumah DW. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan mendapatkan puluhan botol miras berbagai jenis tersebut," ujarnya.

Saat ini pelaku DW telah diamankan di Mapolresta Jayapura. Polisi masih memeriksa pelaku terkait barang dagangan miras ilegal yang kini sudah disita polisi sebagai barang bukti.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Hawai Jayapura, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Ahmad Dolli Bawa Ketamin 6,25 Kg di Deliserdang Senilai Rp18,77 Miliar

57 tahun lalu

PLBN Skouw Siagakan Posko Terpadu Idulfitri 1447 H, Antisipasi Arus Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal