Menurut dia, awal penggebrekan ketika kepala distrik melihat seorang warga berjalan sambil membawa miras. Kemudian saat ditanya, pembeli itu memberi tahu rumah DW yang jadi tempat penjualan miras ilegal tersebut.
"Pembeli miras itu langsung menunjukan rumah DW. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan mendapatkan puluhan botol miras berbagai jenis tersebut," ujarnya.
Saat ini pelaku DW telah diamankan di Mapolresta Jayapura. Polisi masih memeriksa pelaku terkait barang dagangan miras ilegal yang kini sudah disita polisi sebagai barang bukti.